Tanjungpandan, Media Center – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bangka Belitung menyelenggarakan sekolah pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran (P3SPS), selasa (28/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah lembaga penyiaran, siswa-siswi, dan lembaga lain yang ada di pulau Belitung.
Ketua KPID Bangka Belitung, M. Adha Al Khodri menyebut sekolah P3SPS merupakan pedoman bagi lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Penyelenggaraan sekolah P3SPS ini merupakan kali kedua diadakan oleh
“Sekolah P3SPS tahun ini kita seleggarakan 2 kali, satu kali di Pulau Bangka dan satunya di pulau Belitung,” Ungkap Adha
Bakrie hauriansyah, asisten pembangunan dan Kesejahteraan rakyat menyebut penguatan pilar penyelanggaraan penyiaran ini sangat diharapkan oleh lembaga-lembaga penyiaran.
“Sama seperti pembangunan, lembaga penyiaran harus dipilari dengan baik agar dapat berjalan dengan baik dan tepat,” ungkap Bakrie.
Bakri berharap kegiatan memberikan meningkatkan kualitas penyiaran yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Anggota komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso setelah sekolah ini dapat lebih memahami regulasi yang ada di dunia penyiaran. Dengan memahami regulasi, lembaga penyiaran dapat menghasilkan konten-konten yang baik dan bermanfaat. Selain itu memahami regulasi bagi publik dapat meningkatkan sikap kritis terhadap produk yang ditampilkan lembaga penyiaran. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)