Tanjungpandan, Media Center – Guna memutus mata rantai penyebaran penyakit kaki gajah di Kabupaten Belitung Dinas Kesehatan mencanangkan pemberian obat pencegahan massal (POPM) Filariasis. Kegiatan ini mulai dibuka oleh Bupati Belitung pada selasa (18/10/2022) di gedung serba guna Pemkab Belitung.
Ketua Tim Kerja Penyakit Tropis Kementerian Kesehatan dr. Regina Sidjabat menjelaskan Belitung sudah mendapat sertifikat eliminasi filariasis pada tahun 2017 lalu. Namun setelah riset lapangan, pihaknya masih menemukan resiko penularan yang masih tinggi.
“sehingga berdasarkan rekomendasi para ahli pada tahun 2022 dilaksanakan POPM Filariasis ulangan selam 2 tahun berturut – turut,” ungkap dr Regina
dr. Regina juga menyebut resiko yang dapat terjadi bagi penderita penyakit kaki gajah yaitu terjadi pembengkakan pada kaki yang berakibat pada kecacatan.
“Yang paling kita takutkan kalau jadi kronis dan membesar. Kalau sudah besar itu yang jadi cacat dan tidak bisa bekerja dengan baik,” ungkap dr Regina.
Bupati Belitung, Sahani Saleh menyebut pemberian obat massal ini dilakukan berdasarkan pendataan di lapangan. Bupati juga memastikan ada sosialisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat bersedia mengkonsumsi obat ini.
“Mungkin dari itu kita akan melakukan sosialisasi terkait teknis dan jenis obat ini,” Ungkap Bupati Sahani.
Lanjut Bupati menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung akan segera menurunkan tim terpadu guna mensosialisasikan dan memberikan obat kepada masyarakat. Bupati berharap masyarakat bersedia meminum obat tersebut guna memutus rantai penyebaran.
“Jadi setelah ini kita tim terpadu akan mensosialisasikan dan memberikan obat kepada masyarakat, karena dari Kementerian sudah mendrop obat kepada kita,” ujar Bupati Sahani.
Terkait teknis pemberian obat, Kepala Dinas Kesehatan Belitung, drg. Dian Farida menyebut obat-obatan tersebut akan disebar ke seluruh Desa melalui puskesmas.
“Tindak lanjut pengobatan di masing-masing wilayah kerja sesuai wilayah puskesmas. Jadi kita ada 9 Puskesmas tersebar di 5 Kecamatan. Jadi mereka juga udah siap, obat-obatan juga langsung di drop ke puskesmas,” ucap Dian Farida.
Pemberian obat Kaki Gajah ini ditujukan untuk penduduk dengan usia di atas 2 tahun sampai 70 tahun. Jumlah pil yang diberikan disesuaikan dengan ukuran badan.
“Jadi intinya karena kita sudah pernah eliminasi pada tahun 2017, jadi berdasarkan survei ternyata masih di atas 2,1 persen. Nah menurut program kalau di atas 1 persen harus minum obat lagi selama 2 tahun berturut-turut ini,” ungkap drg. Dian.
Selain itu pencegahan dilakukan dengan pemberian Obat, drg. Dian berharap masyarakat dapat melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Terutama dikarenakan penyakit kaki gajah ini berelasi dengan kesehatan lingkungan dan disebarkan melalui gigitan nyamuk. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)