Tanjungpandan,Media Center– Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty SP, ME, menyebutkan bahwa di era digital, Pemerintah sebagai pelayanan public memiliki musuh besar, yaitu media sosial. Menurutnya isu yang bergerak liar di media sosial bisa berdampak buruk pada jalan pemerintahan. Untuk itulah pemerintah sudah seharusnya menyediakan katalisator pengaduan rakyat. Hal ini disampaikan Lely saat membuka acara Penandatangan Komitmen Bersama dan Sosialisasi Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Publik pada Kami (23/04/2019).
Pada acara ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama 7 Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Ombudsman RI. Acara ini dihadiri oleh wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Abdul Fatah, M.Si., Wakil Ketua Ombudsman RI ,Lely Pelitasari Soebekty SP, ME, serta para pimpinan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan dari Commonwealth Ombudsman Australia.
Bupati Belitung, Sahani Saleh dalam paparannya menyebutkan bahwa selama tahun 2013 hingga tahun 2019 jumlah aduan yang dikirimkan ke sistem SP4N-LAPOR! Hanya berjumlah 6 aduan. Bupati menyebutkan rendahnya tingkat aduan melalui sistem SP4N-LAPOR bisa dikarenakan beberapa hal. Salah satunya langkah pimpinan daerah yang turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan aduan masyarakat. Bupati menyebutkan bahwa Belitung memiliki sistem katalisator aduan melalui program BeSadu. program ini dinilai cukup membantu mengurangi beban Bupati dalam menerima aduan masyarakat.
“Memang berkurang aduan, karena sudah ada Besadu,”ungkap Bupati Sahani
Lely Pelitasari menyebutkan bahwa dirinya berharap program BeSadu nantinya bisa dintegrintegrasi dengan program SP4N-LAPOR!.