Badau, Media Center – Tim monitoring LPG Kabupaten Belitung kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi ke SPBE, Agen dan Pangkalan LPG di Belitung, rabu (14/12/2022). Monev ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok LPG baik itu subsidi maupun non subsidi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh sejumlah Asisten dan Staf Ahli. Salah Satunya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adnizar yang sempat mempertanyakan ketersediaan stok gas jelang Nataru, serta antisipasi cuaca buruk di bulan Desember.
Perwakilan dari SPBE Energi Laskar Pelangi, Dede menyakinkan bahwa stok LPG di Pulau Belitung tetap aman. Hal ini dikarenakan armada angkutan LPG ke Belitung saat ini yang sudah lancar. Terkait ketersediaan, dirinya menyebutkan bahwa SPBE Energi Laskar Pelangi selalu melakukan pengiriman sebelum stok habis.
“Pokoknya sebelum stok habis kita sudah ngambil lagi,” ungkap Dede.
Sementara itu, untuk kebutuhan LPG subsidi yang dikelola oleh SPBE Bukit Intan Sejahtera Sentosa juga relatif aman. Perwakilan SPBE BISS menyebutkan bahwa dengan adanya pengiriman dengan menggunakan tongkang membuat pengiriman ke Belitung jadi lebih terjamin.
“Satu tongkang itu biasanya memuat 450 Ton, rata-rata 17 hari sekali kapalnya masuk,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa rata-rata kebutuhan LPG di Pulau Belitung untuk satu bulan mencapai 593 Ton. Terkait pembagian ke agen, dirinya mengaku bahwa itu merupakan kewenangan dan Pertamina.
Sales Branch Manager Pertamina Tanjung Pandan, Reiner menyebut untuk kabupaten belitung tahun ini sudah suplay full tongkang. Dari satu dongkang bisa dialokasi lebih dari 15 hari.
“Secara stok kita tidak masalah. Per 9 desember sudah 95 persen alokasi gas yang masuk,”
Reiner juga menyebutkan adanya kemungkinan penambahan kuota untuk tahun 2023. Namun pihaknya masih menunggu dari Dirjen Migas. Dirinya juga menyebut pada tahun depan juga akan ada penambahan agen di Belitung dan Belitung Timur.
Terkait adanaya indikasi penyelewengan distribusi LPG subsidi, pihak Pertamina sudah memberlakukan sistem logbook di pangakalan. Jika dilapangan ditemukan penjualan diatas HET atau menjual di luar lokasi pangkalan dapat melaporkan ke pihak Pertamina. Jika terbukti maka akan diberikan sanksi dari pihak Agen. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)