Badau, Media Center – Dua Desa di Kecamatan Badau, Desa Ibul dan Sungai Samak deklarasikan diri sebagai Desa bebas buang air besar sembarangan. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Ibul, kamis, (13/10/2022).
Kepala Desa Ibul, Dedi Hendri menyebut pada tahun 2020 masih ada 18 orang yang belum memiliki WC. Namun pada tahun 2022 ini sudah semua memiliki WC.
“Kedepannya bagi warga yang membuat rumah di Desa juga harus berkomitmen memiliki WC, “ungkap Dedi.
Kepala Desa Sungai Samak, Alex Saputra menjamin warganya sudah 100 persen bebas BAB sembarangan. Deklarasi ini tentu melalui verifikasi tim dari puskesmas dan Dinas Kesehatan.
“Pembangunan jamban telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Dengan rincian 60 KK dibangun dengan APBDes dan 24 bantuan dari perusahaan di desa sungai samak,” ungkap Alex
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marzuki yang mewakili Bupati, mengucapkan selamat atas deklarasi Desa Ibul dan Desa Sungai Samak sebagai Desa ODF (Open Defecation Free). Dirinya berharap dengan deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan lingkungan.
“Dengan Deklarasi ini semoga menjadi pendorong masyarakat dalam menjaga kebersihan, sehingga terhindar dari wabah penyakit,” ungkap Marzuki.
Lanjut Marzuki menyebutkan bahwa menjadi Desa ODF bukan hal yang mudah karena butuh waktu yang panjang dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat Desa. Marzuki juga berharap deklarasi di Desa Ibul dan Desa Sungai Samak ini dapat memicu Desa-Desa lain di Kabupaten Belitung untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF. (Narasi : Arlan/ Redaktur : Verry)