Home > Berita > Laporan Utama > 5 Pasangan Digelandang Pol PP Saat Operasi Pekat

5 Pasangan Digelandang Pol PP Saat Operasi Pekat

Tanjungpandan, Media Center – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung melakukan operasi di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Tanjungpandan, Sabtu (09/04/2022). Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaring penyakit masyarakat di bulan ramadhan. Kegiatan razia ini melibatkan sejumlah instansi lain, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung dan Polres Belitung.

Dari razia ini Satpol PP Kabupaten Belitung menemukan sejumlah pasangan muda mudi bermalam di kamar. Tak ayal, sejumlah pasangan tersebut diringkus ke Mabes Pol PP Kabupaten Belitung.

Selain mengamankan sejumlah pasangan, anggota Pol PP juga menghimbau satu buah panti pijat yang masih beroperasi. Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya sudah menerbitkan surat edaran yang melarang panti pijat dan tempat hiburan untuk beroperasi selama bulan Ramadhan.

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, menyebut dari operasi malam ini telah diamankan 5 orang pasangan. 4 pasangan bukan suami istri dan 1 pasangan sesama jenis.

“Iya benar ada 5 pasangan yang diamankan,” ungkap Abdul Hadi.

Selanjutnya, Abdul Hadi menyebutkan bahwa sejumlah pasangan ini sudah membuat surat pernyataan. Beberapa lainnya diwajibkan melakukan lapor ulang dengan didampingi orang tua.

Operasi pekat ini rencana akan dilakukan secara rutin secara rutin selama bulan Ramadhan. Operasi ini akan memantau sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan.

Kasie Rehabilitasi dan Pemberantasan BNN Kabupaten Belitung, Andi Kustiawan menyebutkan dari beberapa orang yang diamankan malam ini, pihak BNN menemukan adanya beberapa orang yang mempunyai riwayat penggunaan alkohol dan obat bebas terbatas.

“Dari hasil screening tadi ada beberapa orang yang bukan menggunakan alkohol dan obat-obat saat ini, namun punya riwayat penggunaan, misal satu tahun atau lima tahun lalu,” ungkap Andi.

Selanjutnya pihak BNN mewajibkan orang yang mempunyai riwayat penggunaan tersebut untuk mengikuti screening lanjutan. Hal ini disebut untuk menghindari mereka mengkonsumsi alkohol dan obat-obat tersebut. (Arlan/IKP)