Home > Berita > Layanan Publik > Kemenpan RB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan SP4N Lapor di Provinsi Bangka Belitung

Kemenpan RB Lakukan Evaluasi Pelaksanaan SP4N Lapor di Provinsi Bangka Belitung

Tanjungpandan, Media Center – Kementerian pemberdayaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi lakukan evaluasi pelaksanaan SP4N Lapor di Provinsi Bangka Belitung. Pelaksaan Monev ini dilakukan di ruang rapat Bupati, jumat (01/10/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sistem informasi pelayanan publik dan
pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Hendra Caya, menyebutkan bahwa selama ini pengaduan masyarakat di Kabupaten Belitung banyak diterima melalui aplikasi Besadu. Sekda berharap melalui pertemuan ini dapat mengsinkronisasi aplikasi Besadu dan SP4N Lapor.

“Mohon diarahkan agar pelaksanaan SP4N Lapor di belitung bisa dijalankan,” ungkap Sekda Hendra.

Perwakilan Kemenpan RB, Rosikin berharap pertemuan ini dapat mengurai permasalahan SP4N Lapor di Provinsi Bangka Belitung. Menurutnya selama ini banyak laporan yang terbengkalai dalam jangka waktu yang lama.

“Kami berharap permasalah yang ada di kawan-kawan di instansi bisa diselesaikan di sini,” ungkap Rosikin.

Menurut Rosikin di kemudian hari semua aplikasi yang terkait pengaduan harus terintegrasi dengan SP4N LAPOR. Hal ini sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Arlan/IKP)