Selat Nasik, Media Center – DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) dan Diskominfo melakukan sosialisasi dan simulasi perizinan OSS (Online Single Submission) Di Kecamatan Selat Nasik Rabu (25/8/21). Kegiatan ini dihadiri oleh 17 peserta pelaku UMKM dari Kecamatan Selat Nasik.
Septi Anggraheni, Kepala Bidang Perencaan, Pengembangan, Iklim dan Promosi Penamaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung, menyebutkan Program Kerisi sudah ada pada tahun 2020 dan memang banyak terkendala dengan menggunakan gadget untuk membuat email.
“Memang selama ini terkandala dengan kepemilikan gadget, karena sebagian besar yang punya handphone itu dipegang anak-anaknya,” ungkap Septi.
Lanjut Septi menyebutkan, Pada UUD Cipta Kerja memiliki kemudahan bagi UMKM, yakni tidak perlu menggunakan email dan hanya dengan menggunakan OSS (Online Single Submission). Untuk pelaku usaha yang ingin diakui juga harus memiliki NIB = Nomor Induk Berusaha dan izin usaha mikro. Dengan memiliki NIB dapat memudahkan para pelaku usaha seperti, mendapatkan legalitas, SNI dan Cap halal dari MUI.
Dengan meningkatkan pos pelayanan langsung mengenai kurangnya gadget yang digunakan masyarakat dikarenakan pemakaian gadjet juga digunakan oleh anak pelaku usaha, maka dari itu sulitnya untuk mengakses email untuk membuat perizinan yang akan dibutuhkan oleh pelaku usaha.
Pembuatan perizinan yang dilakukan di aula Kecamatan Selat Nasik secara langsung memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM, dengan mengurus perizinan yang dibantu oleh pegawai di Kantor Camat Selat Nasik ini tidak memakan waktu yang lama.
Salah satu pelaku usaha dari Kecamatan Selat Nasik, Yoliza mengungkapkan kemudahan dalam mengurus perizinan melalui program Kerisi ini. Baginya dengan adanya pelayanan di Kecamatan akan memangkas jarak dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan usahanya.
“Terimakasih dengan adanya program Kerisi Berkat adanya program krisi yang masuk ke Selat Nasik memberikan kemudahan izin usaha OSS untuk usaha kami, waktu mengurus perizinan juga sekitar 10 menit dan sangat mudah, sebagai pelaku usaha kerupuk kami sangat terbantu dengan adanya program krisi ini. Kami tidak perlu jauh mengurus ke kota Tanjung pandan, cukup di selat nasik saja,” Ujar ibu Yoliza. (Tri/Arlan/IKP)