Membalong, Media Center – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Membalong, Asnawati mengatakan, sebagai bentuk penanggulangan kasus penyebaran covid-19 yang mulai tinggi sebulan terakhir ini, seluruh desa Kecamatan Membalong membuat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan menyediakan setidaknya satu unit rumah khusus isolasi covid-19.
“Siapa tahu ada penderita covid yang kurang mampu yang rumahnya kurang layak untuk dijadikan tempat untuk isolasi mandiri. Namun dari 12 desa di Membalong sampai saat ini belum ada yang digunakan karena rumah penderita covid-19 masih dikatakan layak untuk isolasi mandiri,” terang Asnawati di ruang kerjanya, Kamis (27/5/2021).
Diamenambahkan, apabila warga terpapar covid-19 dengan gejala berat maka akan diisolasi di RS untuk mendapatkan perawatan lebih baik. Selain itu, dana desa juga sudah mulai di refocusing sebesar 8% untuk penanganan covid-19.
Terkait warga yang terpapar covid-19 di Kecamatan Membalong, Asnawati menjelaskan bahwa mereka sebagian besar adalah orang yang mobilitasnya rendah, dalam arti jarang keluar rumah atau berinteraksi di tempat umum. Namun kemungkinan keluarga pasien yang sering keluar atau mobilitasnya tinggi.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat kecamatan Membalong juga kurang menerapkan protokol kesehatan apabila keluar rumah, kecuali apabila akan keluar ke tempat yang agak jauh.
“Kalau ada kondangan di kampung, saya lihat banyak yang tidak menggunakan masker karena menganggap ini kampung sendiri yang masih aman covid padahal hampir semua desa sudah terdapat kasus positif covid-19, yang belum adalah Desa Bantan, Desa Sumedang, Desa Lassar dan Desa Simpang Rusa,” pungkasnya. (Siti/IKP)