Tanjungpandan, MediaCenter – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, melakukan razia penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1442 H ke sejumlah penginapan dan Kontrakan di Tanjungpandan, pada Sabtu malam (24/04/2021), selain melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, pada razia kali ini pihak Satpol PP Kabupaten Belitung juga mengajak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, guna untuk memastikan keaslian data dalam pengecekan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi menyebut pada kesempatan ini, pihak Satpol PP Kabupaten Belitung berhasil menjaring setidaknya empat pasang yang bukan suami istri yang tengah berduaan didalam kamar penginapan. Salah satu pasangan tersebut diketahui masih remaja yang baru saja lulus dari bangku sekolah menengah atas, bahkan juga didapatkan seorang wanita yang yang belum genap satu bulan juga terjaring razia yang serupa. Keempat pasang tersebut yakni CT (17), BM (18), HK (23), AR (22), SI (33), AT (30), SA (34) dan RZ (31).
“yang saya agak sedikit kecewa itu, ada pasangan yang pernah tertangkap diminggu kemarin (03/04/2021), berarti terulang kembali, dan pada waktu pembinaan pada saat itu, saya katakan tidak mau lagi lihat kamu tertangkap seperti ini, ternyata (kembali) tertangkap” katanya.
Menurut dia, selain merazia penginapan, pihaknya juga menyasar sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan guna mengecek dokumen administrasi kependudukan yang dimiliki oleh para penghuni kontrakan. Lebih lanjut dirinya menyayangkan kejadian tersebut, dirinya menyebut hal ini seharusnya tidak terjadi apabila dalam menjalankan usahanya pihak penginapan ataupun kontrakan lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap.
“Kami minta pengelola penginapan lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap, jika bukan pasangan suami istri sebaiknya jangan diterima,” ujarnya.