Tanjungpandan, Media Center – Lembaga Adat Melayu Belitung gelar acara bedah buku prosesi perkawinan adat belitong beserta pakaian pengantin dan perantinya, pada Selasa (30/03/2021) bertempat di Gedung UPTD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun acara ini bertujuan untuk melakukan diskusi yang bisa menjaring masukan guna penyempurnaan buku ini sebelum dicetak dan disebarkan ke publik. Buku ini nantinya bisa dijadikan sebagai bahan referensi untuk melestarikan adat budaya dalam acara pernikahan masyarakat Belitung.
Kesadaran untuk melestarikan ada budaya Belitung ini telah dimulai pada tanggal 7 Agustus 2001, yaitu dengan dilaksanakannya Sarasehan Budaya Belitong di Gedung Nasional Tanjung Pandan yang diikuti oleh Mak Inang, Pengulu Gawai, Tukang Tanak, Penghulu, Dukun Kampong, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Agama. Peserta Sarasehan ini merupakan perwakilan dari kecamatan Tanjung Pandan, Manggar, Gantung, Kelapa Kampit, dan Selat Nasik. Berdasarkan hasil serasehan tersebut, Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung nomor: 03 tahun 2003, tanggal 11 Januari 2003, tentang: Prosesi Perkawinan dan Pakaian Pengantin Adat Belitong.
Kepala LAM Belitung, Drs. Adi Adjin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belitung dan pihak lain yang ikut terlibat dalam memberikan dukungan dalam proses penulisan buku ini, baik dukungan berupa materil maupun non materil.
Dirinya menyebut adapun tujuan diterbitkannya buku ini sebagai realisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomer: 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan dan Pakaian Pengantin Adat Belitong. Isi buku ini diambil dari lampiran Peraturan Daerah tersebut dengan menambahkan peranti-perantinya dan makna yang terkandung di dalamnya.
Dirinya menyebut kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk ikut membantu melakukan sosialisasi buku ini secara lebih luas, mulai dari sekolah-sekolah, masyarakat serta seluruh pihak yang terlibat langsung dalam prosesi perkawinan adat Belitung.
Sementara itu, turut hadir dalam acara ini Anggota DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein, senada dengan kepala LAM Belitung dirinya juga berpesan kepada yang hadir untuk dapat menjaga kelestarian adat budaya Belitung. Seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini, masuknya budaya luar ke pulau Belitung tidak terhindarkan, tentunya hal ini dapat memperanguhi pola ataupun perilaku kehidupan adat budaya di Belitung, termasuklah adat budaya prosesi perkawinan ini. Oleh karena itu, dirinya berharap kedepan buku ini dapat dijadikan pegangan oleh masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan adat perkawinan.
“Saat ini banyak adat dan budaya dari berbagai Negara luar bisa diketahui banyak orang termasuk masyarakat Belitong, ini tugas berat buat kita untuk menjaga agar kelestarian adat dan budaya kita tetap terjaga, Saya bangga dengan tokoh adat dan budaya yang masih bertahan sampai saat ini, saya berharap ini dapat ditularkan kegenerasi-generasi selanjutnya,” Pungkas Darman. (Randa/IKP)