Home > Berita > Kabupaten Layak Anak Belitung Terus Diupayakan

Kabupaten Layak Anak Belitung Terus Diupayakan

Tanjungpandan, Media Center – Kabupaten Belitung sampai saat ini masih berjuang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurman Sunanda, SE, MM menyampaikan hasil evaluasi KLA Kabupaten Belitung Tahun 2019 saat rapat koordinasi antara tim Gugus Tugas KLA Belitung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dijelaskan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Belitung berhasil mendapatkan predikat pratama dengan nilai 609,93 serta dalam tahap pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Kabupaten Layak Anak.

“Tahun 2020 tidak dilaksanakan penilaian karena adanya pandemi covid-19,” ujar Nurman dalam laporannya di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Belitung, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, penilaian telah dilaksanakan berdasarkan 32 indikator diantaranya adalah Sekolah Layak Anak, tersedianya fasilitas untuk kegiatan budaya, kreatifitas, rekreatif layak anak serta anak korban kekerasan dan penelantaran yang terlayani.

Sementara Bupati Belitung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung, Ir. Hermanto mengatakan KLA harus kita laksanakan. Dari beberapa indikator yang telah dijelaskan, ada beberapa indikator yang perlu kejar, terutama belum adanya asosiasi atau kelembagaan khusus untuk melaksanakan program, misalnya media, dunia usaha dan lainnya.

“Dalam hal ini perlu adanya sinergi agar bisa mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” terang Hermanto.

Lebih lanjut dijelaskan, seyogyanya walaupun tidak adanya KLA namun tetap perlu adanya perlidungan terhadap anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang berkualitas.  Pemkab Belitung juga telah mempersiapkan KLA dengan memperhatikan bibit generasi khususnya di bidang kesehatan yaitu dengan memberikan gizi bagi ibu hamil dan menyusui serta gizi balita.

“KLA bukan hanya predikat, yang utama adalah untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk membangun Belitung yang lebih baik,” tegas Hermanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Susanti, M.A.P, pada intinya kunci dari KLA adalah sinegisitas. Sehingga dibutuhkan tim yang solid untuk mewujudkannya.

Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua Komisi 3 DPRD, Kepala BAPPEDA, perwakilan OPD dan Camat se Kabupaten Belitung serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. (Siti/IKP)