Home > Berita > Layanan Publik > Tekan Jumlah Kekerasan Anak, DSPPPA Berikan Bimtek Pada Kader

Tekan Jumlah Kekerasan Anak, DSPPPA Berikan Bimtek Pada Kader

Tanjungpandan, Media Center – Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kabupaten Belitung menyelenggarakan bimbingan teknis kader untuk program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM). Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan 45 kader dari kelurahan dan desa di Kabupaten Belitung.

Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak, Nurman Sunanda tujuan adanya bintek menguatkan kualitas SDM kader yang ada di masyarakat untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang ada di lingkungan terkecil. Termasuk untuk menghindari dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Dengan memperkuat Kader-kader ini kita berharap dapat mengatasi terjadinya kekerasan terhadap anak, terutama dapat menghindari terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan terdekatnya,” ungkap Nurman di Hotel Pondok Impian, selasa (03/11/2020).

Sasaran kegiatan ini adalah lembaga masyarakat yang ada di kelurahan dan desa. 45 peserta yang berasal dari pkk kelurahan, puskesmas, dan kelompok masyarakat yang ada di Desa.

Asisten Bidang Pemerintah, Bakrie Hauriansyah menyebut bahwa Bimtek ini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas kader dalam menyelesaikan masalah kekerasan anak yang ada di sekitar. Terutama karena saat ini Belitung telah mendapat predikat sebagai Kabupaten layak anak.

“Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan bukan hanya berasal dari orang luar maupun orang tak dikenal, namun juga berasal dari orang di lingkungan terdekat,” ungkap Bakri.

Sepanjang tahun 2019, terdata ada 44 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat dan dilayani oleh Lembaga Layanan Perempuan dan Anak. Sebagian besar kasus tersebut merupakan kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang berasal dari lingkungan terdekat korban.

Hingga bulan Oktober 2020, Lembaga Layanan Perempuan dan Anak mencatat ada 20 kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Belitung

Pemerintah Kabupaten Belitung berusaha untuk menekan laju kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2018 tentang perlindungan perempuan dan hak anak. Selain itu upaya juga dilakukan dengan penguatan peran lembaga masyarakat dan pemerintah desa agar dapat terlibat aktif dalam pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap program PATBM dapat diteruskan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program PATBM ini dinilai sebagai kegiatan yang strategis, karena dilakukan secara terpadu dan mengarah kepada kegiatan yang bersifat kontinum dan sistematik. (Arlan/Verry/IKP)