JAKARTA – Pemblokiran nomor di WhatsApp terjadi tanpa ada notifikasi sama sekali. Namun bukan berarti pengguna yang diblokir tidak dapat mengetahuinya.
Jika diblokir, Anda tetap bisa mengirimkan pesan kepada pengguna WhatsApp lain. Hanya saja, si pengguna lain itu tidak akan menerima pesan Anda. Hal tersebut juga berlaku untuk pengiriman foto, video, dan panggilan.
Sebagaimana dikutip MC Belitung dari Kompas.com, ada empat indikator yang bisa Anda pakai untuk memastikannya anda telah diblokir atau tidak.
Pertama, buka kontak yang diperkirakan telah memblokir Anda. Cobalah untuk mengirimkan pesan. Setelah diblokir, pesan Anda tidak akan menunjukkan tanda centang dua.
Pesan yang dikirim itu hanya akan menunjukkan tanda centang satu saja. Hal ini berarti pesan Anda sebenarnya telah dikirimkan, tetapi nomor tujuan belum menerimanya.
Kedua, perhatikan penanda waktu (time stamp) yang muncul di bawah nama kontak. Biasanya jika membuka kolom obrolan akan muncul tulisan “Last Online”, lengkap dengan waktu kapan terakhir si pengguna itu aktif di WhatsApp.
Jika Anda diblokir, penanda waktu seperti ini tidak akan bisa Anda lihat. Sementara orang lain yang tidak diblokir akan tetap bisa melihatnya.
Ketiga, cek foto profil. Pengguna yang diblokir tidak akan bisa melihat foto profil orang yang memblokirnya. Biasanya, kolom foto tersebut akan berganti dengan bingkai kosong saja.
Keempat, cobalah telepon memakai WhatsApp Call. Jika nomor WhatsApp Anda memang tidak diblokir, penggilan tersebut akan masuk ke nomor WhatsApp tujuan. Namun sebaliknya, panggilan itu tidak akan diteruskan.
Satu hal yang perlu dicatat, indikator tersebut belum mutlak mengindikasikan pemblokiran. Adakalanya tanda centang satu atau kehilangan foto profil terjadi karena penerima memang sedang berada di daerah yang sinyalnya kurang baik. Pesan baru masuk ketika pengguna berada di daerah dengan sinyal yang lebih baik.
Tapi jika Anda sudah mengecek keempat hal tersebut selama beberapa kali dan tidak ada perubahan. Maka bisa diperkirakan Anda memang benar-benar diblokir. (Kompastekno/kompas.com)