Media Center merupakan salah satu upaya pengembangan pertukaran informasi antar instansi ataupun lembaga pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan kementrian/lembaga negara. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan informasi tentang kebijakan yang dikeluarkan Lembaga Negara Republik Indonesia secara tepat, cepat, dan akurat.
Dalam rangka penyebaran dan pemerataan informasi publik untuk seluruh lapisan masyarakat, dibutuhkan aktivitas yang dapat melancarkan arus informasi publik. Media Center salah satunya memiliki tugas pelayanan publik di bidang informasi pemerintahan dimana publik mengalami percepatan informasi baik dari media massa atau lembaga lain akan membutuhkan kecepatan informasi yang akurat dan profesional dari lembaga publik.
Media Center dapat dijadikan pusat informasi dan fasilitasi kebutuhan publik terhadap informasi. Melalui Media Center, publik dapat berkomunikasi dan bertukar informasi mengenai isu strategis atau isu lokal lembaga publik. Lalu-lintas informasi dilaksanakan secara periodik maupun insidental untuk menyerap dan menyebarluaskan informasi kepada publik dengan tepat dan cepat. Media Center bertujuan mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik.
Media Center berada dan melekat secara operasional pada lembaga informasi dan komunikasi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Belitung.