Home > Berita > Lembaga Adat Melayu Suak Gual Tiadakan Perayaan Maras Taun 2020

Lembaga Adat Melayu Suak Gual Tiadakan Perayaan Maras Taun 2020

SELAT NASIK, Media Center — Lembaga Adat Melayu (LAM) Desa Suak Gual meniadakan perayaan maras taun dan ruwahan massal pada tahun 2020. Langkah ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Belitung dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompak Informasi Masyarakat (KIM) Tanjong Lancor Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Wawan Albasra melalui WhatsApp group, Kamis (2/4/2020).

Maras Taun merupakan pesta rakyat sebagai tanda suka cita atas panen padi di suatu desa dan biasanya Desa Selat Nasik merupakan lokasi puncak dari perayaan maras taun karena selalu dirayakan lebih meriah dibandingkan lokasi lainnya.  Sedangkan ruwahan massal adalah  tradisi selamatan menyambut bulan suci Ramadhan. Tentunya kedua moment ini akan mengundang banyak pihak dan menjadi tempat berkumpulnya orang banyak sehingga dikawatirkan akan memudahkan penyebaran covid-19 apabila tetap dilaksanakan.

Selain itu, Wawan juga menjelaskan bahwa pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mu’min yang berada di desa tersebut juga melakukan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di desa Suak Gual. Yaitu dengan menyemprotkan cairan desinfektan di seluruh bangunan masjid, tidak lagi dipakaikan sajadah panjang untuk shaf sehingga jamaah diimbau membawa sajadah masing-masing, jarak shaf antar jamaah tidak terlalu rapat (tidak bersentuhan), tidak salaman sehabis sholat, serta menyiapkan sabun cair anti kuman di pintu wudhu.

Sedangkan untuk pelaksanaan sholat Jumat, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil musyawarah DKM Al-Mu’min tetap dilakukan. Namun dengan syarat yang telah ditentukan. (Siti/IKP)