Selat Nasik, Media Center – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif. Salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat atau secara singkatnya KIM merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan Kabupaten Belitung. Selain itu, KIM juga menjadi wadah untuk menampung segala aspirasi masyarakat sekitar untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Jadi fungsi KIM ini sifatnya take and give, bukan sekedar menyampaikan informasi dari pemerintah ke masyarakat namun aspirasi dari masyarakat sekitar hendaknya bisa tersampaikan melalui KIM,” terang Kepala Seksi Pengembangan Kemitraan dan Layanan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Rachmat Danu Berata, S.AB saat melakukan Pembinaan dan Pemberdayaan KIM Tanjong Lancor di Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Rabu (29/1/2020).
Danu menambahkan, sejak mulai dibentuk pertama kali tahun 2014 sebanyak 3 KIM, Dinas Kominfo Kabupaten Belitung memang pernah melakukan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan berupa pemberian materi tentang KIM dengan mendatangkan narasumber dari KIM percontohan atau yang dianggap berhasil menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Namun pada tahun ini Pembinaan dan Pemberdayaan KIM dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunjungi lokasi KIM dengan tujuan mengetahui langsung permasalahan yang terjadi di lapangan serta memberikan motovasi dan semangat bagi KIM untuk bisa menjalankan tugasnya sebagai corong pemerintah.
Ketua KIM Tanjong Lancor, Wawan Al Basra mengakui selama ini pihaknya memang belum optimal menjalankan tugas dan fungsi KIM dikarenakan keterbatasan Sumber Daya Manusia.
“Selama ini KIM Tanjong Lancor belum optimal karena keterbatasan yang kita miliki. Saya berharap, dengan kedatangan Diskominfo bisa membantu kami agar bisa bekerja semaksimal mungkin” ujar Wawan.
Saat ini, sumber informasi yang bisa diakses masyarakat Desa Suak Gual hanya melalui media online. Oleh karena itu KIM Tanjong Lancor memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Youtube untuk menyebarkan informasi publik.
Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Belitung, Fithrorozi, S.Kom, ME menyampaikan, KIM Tanjong Lancor agar tidak ragu untuk berbagi informasi. Permasalahan kesulitan penyampaian informasi akan dibantu oleh pihak Diskominfo.
“Bila kesulitan menulis informasi silakan sharing ke Diskominfo, dan pihak kami akan melakukan editing. Jangan sampai informasi terhenti karena keterbatasan ini,” harap Fithro. (Siti Rofiqoh/IKP)