Home > Berita > Layanan Publik > 27 Oktober, Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati Diresmikan

27 Oktober, Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati Diresmikan

Tanjungpandan, Media Center – Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati (PLTBn) direncanakan mulai beroperasi pada tanggal 27 Oktober 2019. Hal ini disampaikan Bupati Sahani Saleh usai menghadiri pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Belitung pada selasa (22/10/2019).

“Kita rencanakan tanggal 27 ini kita akan meresmikan operasional pembangkit listrik yang menggunakan energi CPO,” ungkap Bupati Sahani

Pembangit listrik dengan kapasitas 5 Mega Watt ini dipersiapkan untuk menyediakan cadangan energi di Kabupaten Belitung.

“Karena cadangan-cadangan pembangkit listrik itu harus tersedia,” tambah Bupati Sahani.

Terkait terjadinya pemadaman bergilir yang dilakukan PLN saat ini, Bupati menyebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya kerusakan salah satu mesin PLTU di desa Suge. Mesin PLTU ini disebutkan memiliki kapasitas 16,5 mega watt. (Arlan/IKP)