Membalong, Media Center – 60 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS) terima bantuan sembako dari Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bentuk peringatan Hari Kesetiawanan Sosial Nasional tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan di halaman Masjid Al-Jari’ah pada selasa (15/10/2019).
Rusli selaku kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung me15nyebutkan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mempertahankan dan menyemai kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat.
“Selain itu tujuannya adalah untuk meningkatkan dukungan dan jaringan kerja dari berbagai unsur meliputi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ungkap Rusli.
Penerima bantuan ini berasal dari 11 desa di Membalong. 6 orang dari desa Bantan, 5 orang dari desa Simpang Rusa, 6 orang dari desa Kembiri, 7 orang dari desa Kembiri, 7 orang dari desa Perpat, 5 orang dari desa Mentigi, 3 orang dari desa Tanjung Rusa, 7 orang dari desa Membalong, 6 orang dari desa Gunung Riting, 3 orang dari Desa Seliu, 6 orang dari Desa Lassar, dan 6 orang dari desa Padang Kandis. Selain bantuan untuk PKMS, bantuan juga diberikan kepada 25 orang penyandang disabilitas
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah menyebutkan bahwa nilai-nila kesetiakawanan sosial pada dasar sudah melekat pada masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.
“Dalam perjalanan bangsa hakikat kesetiakawanan sosial telah terinternalisasi secara kultural jauh sebelum Indonesia menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat,” ungkap Wagub Abdul Fatah.
Oleh karena itu Wagub berharap peringatan Hari Kesetiakawanan sosial ini diharapkan memunculkan kembali semangat kebersamaan, simpati, empati, serta mendorong tiap orang untuk berbuat terbaik untuk orang lain seperti berbuat untuk dirinya sendiri.
Jasagung Hariyadi, Asistwn bidang perekonomian dan pembangunan menyebutkan kondisi bangsa Indonesia saat ini masih berhadapan dengan berbagai masalah kesejahteraan sosial. Sementata pemerintah memiliki kemampuan yang terbatas untuk mengatasi permasalan tersebut. Oleh karena itu diperlukan peran serta masyarakat untuk ikut andil dan berpartisipasi aktif dalam mengatasi berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. (Arlan/IKP)