Home > Berita > Layanan Publik > Diskominfo Persiapkan Pembentukan Forum Satu Data

Diskominfo Persiapkan Pembentukan Forum Satu Data

Tanjungpandan, media center– Data merupakan salah satu aset yang dimiliki institusi. Sebagai aset maka keberadaan data harus di kelola dengan baik. Pemerintah daerah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembangunan maka kepemilikan dan pengelolaan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Anggit Prasidha selaku perwakilan Tim Satu data, Kantor staf kepresidenan menyebutkan bahwa fungsi dari forum satu data adalah untuk membuat data-data yang dimiliki pemerintah terintegrasi dan terstandarisasi sehingga memudahkan dalam penggunaannya.

“Satu data bertangung jawab pada Standar data kualitas data dan kelembagaan dari pengelolaan data tersebut,” ujar Anggit dalam sosialisasi forum satu data di ruang rapat Diskominfo Belitung pada Senin (14/10/2019).

Dengan adanya portal data yang terintegrasi maka akan meminimalisir permintaan data berulang. Selama ini karena manajemen data belum terintegrasi dengan baik menyebabkan banyak waktu dan tenaga yang terkuras akibat permintaan dan pengiriman data. Dengan adanya portal satu data, permintaan atas data cukup dengan mengakses portal data terintegrasi.

Dalam pemerintahan daerah, forum Satu data melibatkan 3 institusi yang harus bekerja sama dalam pengelolaan yaitu Bappeda, BPS, dan Diskominfo. Bappeda bertanggung jawab sebagai koordinator permintaan data. BPS berperan sebagai pembina data. Diskominfo berperan sebagai walidata yang bertanggung jawab dalam pengeloaan data dan informasi daerah serta memastikan data yang tersedia sesuai dengan standar. Selain 3 institusi tersebut, tiap-tiap OPD juga menjadi sebagai walidata pendukung yang bertanggung jawab dalam menyediakan data.

Epaphras Ericson T selaku IT Consultant Tim Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa kedepannya Forum Satu Data juga perlu berkoordinasi dengan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) daerah untuk mengklasfikasi data yang bersifat terbuka atau terkecualikan. Harapannya data yang bersifat terbuka ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkan data.

“Portal satu data diharapkan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, termasuk jurnalis, akademisi, komunitas IT, masyarakat umum, dan sektor swasta,” ungkap Epaphras.(Arlan/IKP)