TANJUNGPANDAN,- Media Center Kantor kementerian Agama Kabuoaten Belitung menyelenggarakan Rukyatul Hilal Awal Bulan Dzulhijjah Tahun 1440 H/2019 menggunakan teleskop sederhana di Pantai Tanjung Pendam Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Kamis (1/8/2019).
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Drs. Novarianto dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kebersamaan Kementerian Agama dengan instansi terkait baik di Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota serta Organisasi Islam tentang penetapan 1 Dzulhijjah 1440 H serta mewujudkan persatuan umat sehingga menimbulkan sikap toleransi antar umat.
Sementara Bupati Belitung melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya, SE, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Belitung atas Rukyatul Hilal. Hal ini dikarenakan terjadinya simpang siur penetapan Hari Raya Idul Adha 1440 H antara tanggal 11 atau 12 Agustus 2019. Selain itu, penetapan ini penting untuk menjaga kerukunan agama khususnya umat Islam. “Jagan sampai kita terpecah karenanya, semoga hasilnya akan diterima seluruh umat islam khususnya di Kabupaten Belitung”, ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, agar kegiatan seperti ini terus ditingkatkan dan Pemkab Belitung siap mendukungnya. Bentuk dukungan bisa berupa usulan dana Pemda untuk penyediaan alat Rukyatul Hilal. Karena dana pemda adalah dari masyarakat Belitung dan pemanfaatannya untuk masyarakat Belitung pula.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Ketua MUI Belitung serta tamu undangan lainnya. (Mc-Belitung/Siti Rofiqoh)