Tanjungpandan, Media Center -Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belitung dengan adanya saluran besadu sebagai saluran aspirasi. Hal ini disampaikan oleh Alex Sander Kaiser H., selaku Asisten Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung pada Kamis (20/06/2019) di ruang rapat Bupati Belitung. Sejak dirilis 4 bulan yang lalu program Besadu menerima puluhan aduan dari masyarakat Belitung.
“Besadu dengan data yang banyak tiap bulannya itu luar biasa, artinya akses publik tiap bulannya itu banyak sekali. Pemda dalam hal ini menyediakan satu kanal pengaduan dalam bentuk besadu, kami mengapresiasi itu,”ungkap Alex.
Lanjut Alex menyebutkan bahwa dibeberapa daerah masyarakat masih bingung dengan banyaknya aplikasi yang disediakan untuk melapor seperti aplikasi Lapor yang disediakan pemerintah Pusat. Permasalahan lainya adalah terkait tidak bermuarannya laporan tersebut pada sistem single gate, seperti yang dilakukan besadu.
Dirinya juga bercerita ketika melakukan audiensi dengan Ombudsman Australia dengan menceritakan program Besadu. Menurutnya pihak ombudsman Australia menilai positif program besadu, karena menyediakan saluran bagi masyarkat. Bagi mereka akan percuma jika Pemerintah daerah hanya melakukan program pembangunan tanpa diikuti dengan Pemda dan pimpinannya tidak proaktif.
Menanggapi hal ini Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie menilai program besadu ini dibangun untuk memudahkan saluran komunikasi publik kepada pemerintah. Jika selama ini aduan banyak masuk ke saluran-saluran pribadi pemimpin daerah, maka dengan adanya saluran besadu, aduan dapat langsung disalurkan ke OPD-OPD terkait.
Wabup juga menyebutkan seringkali Tim Besadu menghadapi kendala dalam menerima aduan masyarakat. Pasalnya ada beberapa aduan yang masuk namun ditujukan kepada lembaga-lembaga vertikal. Aduan ini tidak bisa dilanjutkan karena diluar dari kewenangan dari pemerintah daerah. Menurutnya masyarkat juga bahwa perlu tahu bahwa aduan yang ditujukan kepada lembaga-lembaga vertikal akan lebih cocok jika diadukan melalui saluran SP4N-Lapor !. (Arlan/IKP)