Sijuk – Pulau Belitung sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia memiliki icon Pulau Lengkuas sebagai wisata andalan. Tak lengkap rasanya jika berkunjung ke Belitung tanpa singgah ke Pulau nan indah ini.
Sayangnya pada musim ramai, terdapat beberapa pihak yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya walaupun harus mengesampingkan keamanan dan kenyamanan berwisata. Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 8 Juni 2019 telah terjadi kecelakaan laut berjarak sekitar 200 meter dari Pulau Lengkuas yang menewaskan seorang warga usia 70 tahun dan beberapa korban lainnya.
Pada gelaran kampanye Kampanye Keamanan Dan Keselamatan Moda Transportasi Laut di Pulau Lengkuas Desa Keciput Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Selasa (11/6/2019) kemarin, Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana menyatakan penyesalan atas kejadian ini. Padahal pihaknya sudah menggelar operasi ketupat dengan melibatkan TNI dan instansi terkait seperti Orari, Senkom, Pol PP dan sudah membuat pos penjagaan di Tanjung Kelayang.
Bahkan sejak beberapa tahun lalu Pemkab Belitung beserta Polri dan TNI yang sudah bersama-sama pihaknya telah membentuk persatuan kapal wisata (Perkasa). Dalam hal ini karena adanya kapal nelayan yang ikut membawa wisatawan mungkin wisatawan ini mencari yang murah tanpa dilengkapi pelampung dan tanpa melihat kapal itu bukan kapal penumpang.
“Hal ini sudah kami tindak selanjutnya akan kami perketat lagi pengawasannya bersama dengan TNI dengan didukung oleh Pemda”, lanjut Yudhis.
Selanjutnya dijelaskan, untuk kasusnya sudah diproses, tiga orang sudah ditahan yaitu pemilik sampan dan dua orang ABK kapal. Pihaknya juga sudah berkoordiansi dengan Dishub, KSOP, dan Kajari supaya ada kepastian hukum untuk memberikan efek jera pada kapal-kapal lainnya.
Kapolres Belitung mengimbau agar pada saat musim ramai bisa diakomodir kapal-kapal yang termasuk dalam Perkasa dan seluruh kapal yang termasuk dalam Perkasa sudah bersertifikasi dan setiap kapal sudah diberikan nomor lambung. Diharapkan persatuan ini agar lebih aktif lagi, tentunya dari Pemerintah Daerah akan mengatur agar selanjutnya persatuan ini berfungsi kembali dan kapal wisata menjadi lebih tertib dan lebih mengedepankan keselamatan. (Mc-Belitung/Siti Rofiqoh)