Home > Berita > Layanan Publik > Pelayanan Antar Prioritas Berikan Kemudahan Mendapatkan Dokumen Kependudukan

Pelayanan Antar Prioritas Berikan Kemudahan Mendapatkan Dokumen Kependudukan

Tanjungpandan,MC-Belitung. Sebagai komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung dengan moto pelayanan Cepat, Efektif, Ramah, Ikhlas, Amanah “CERIA” luncurkan program Pelayanan Antar Prioritas (PANTAS) di Dinas Dukcapil Kabupaten Belitung, Rabu (29/5/2019).
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Belitung, Mustopa, S.Sos dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, namun baru saat ini diresmikan. Inisiasi dari program ini adalah karena banyaknya aduan masyarakat yang mengeluh sulit membuat dokumen kependudukan sebab kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang ke Dinas Dukcapil. Sehingga inilah inovasi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar mendapatkan dokumen kependudukan yang berdampak pada penerimaan pelayanan publik lain khususnya pelayanan kesehatan.
“Karena dokumen kependudukan adalah syarat utama bisa menikmati fasilitas pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah”, terang Mustopa.
PANTAS adalah pelayanan pengantaran dokumen kependudukan yang telah selesai dicetak oleh petugas ke rumah penduduk yang menjadi prioritas yaitu penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan penduduk sakit. Adapun tatacara permohonan pelayanan PANTAS adalah penduduk langsung atau keluarga atau orang yang diberikan kuasa mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, kemudian petugas akan mengantarkan dokumen kepada penduduk prioritas.
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si pada kesempatan ini mengusulkan agar Dinas Dukcapil menyediakan sebuah Handphone khusus sebagai penunjang program ini sehingga memudahkan penduduk melakukan permohonan serta pihak Dinas Dukcapil bisa lebih leluasa memberikan informasi langsung ke penduduk. Selain itu perlu adanya sosialisasi program PANTAS ke masyarakat. “Percuma kita punya program tapi masyarakat tidak mengetahuinya”, tegas Isyak.
Peluncuran program PANTAS diresmikan langsung oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos yang bertujuan untuk memudahkan penduduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Sahani menjelaskan dalam hal ini petugas bergerilya mendatangi penduduk untuk menyerahkan dokumen yang sudah selesai. Bahkan pada beberapa kasus tertentu. “Petugas akan membawakan alat yang ada untuk cetak dan dokumen yang ada akan selesai di tempat atau rumah penduduk”, lanjut Sahani.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya, SE, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindung¬an Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dra.Susanti,M.AP serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Belitung. (Mc-Belitung/Siti Rofiqoh)