Tanjungpandan – Kabupaten Belitung sebagai salah satu prioritas destinasi wisata nasional tentunya harus menampilkan keindahan terutama di pusat Kota Tanjungpandan yang paling sering dikunjungi wisatawan. Sehingga Pemkab Belitung terus berupaya untuk menampilkan Belitung menjadi lebih indah dengan mengikuti program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung yang yang disampaikan oleh Tim Kotaku, Ledy Fithriana, ST, M.A.,M.URP menyatakan seluas 20,3 Ha di Kota Tanjungpandan merupakan kawasan kumuh dengan kategori sedang. Hal ini disampaikan saat pembahasan Ruang Terbuka Hijau untuk Pembangunan Kota Tanpa Kumuh di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kamis (4/4).
Kawasan tersebut dihuni oleh 1.872 jiwa pada 11 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 2 (dua) kelurahan, yaitu Kelurahan Kampong Damai dan Kelurahan Parit.
Permasalahan utama pada kawasan kumuh ini adalah tidak tersedianya sarana prasarana proteksi kebarkaran, tidak adanya sistem pengolahan persampahan yang sesuai standar, pengolahan sampah yang tidak sesuai standar teknis serta kurang banyaknya kualitas dan kuantitas air minum serta masih terdapat akses jalan yang tidak sesuai dengan standar teknis.
Pada pembahasan yang diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Belitung, Kepala BAPPEDA, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Seluruh Kepala Bagian pada Setda Kabupaten Belitung, Camat Tanjungpandan, Lurah Kampung Damai dan Lurah Parit ini membahas dua program utama yaitu revitasisasi sungai mulai dari Kelurahan Paal Satu sampai dengan Sungai Siburik Kelurahan Kampung Damai dan yang kedua adalah penataan gang-gang sempit dan tidak teratur.
Ledy menjelaskan, untuk masalah pendaanaan pihaknya sedang mengupayakan untuk menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) agar mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar $1jt untuk seluruh biaya pembangunan dan revitalisasi. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Belitung cukup menyiapkan dana untuk opersasionalnya saja seperti biaya rapat.
Sementara Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si menjelaskan agar penataan kawasan kumuh segera direalisasikan. Kepada berbagai pihak agar mendukung program ini. Kawasan kumuh tersebut nantinya akan ditransformasikan menjadi kawasan wisata terpadu yaitu sebagai central kuliner. Sehingga perlu dikoordinasikan dengan UMKM agar menggunakan potensi ini untuk menjajakan produknya, terutama UMKM yang berada pada lokasi terdekat.
Isyak menjelaskan transformasi ini tidak akan bisa dilakukan bila masyarakatnya tidak mau merubah budaya kita menjadi cinta akan kebersihan. Sehingga camat dan lurah perlu melakukan sosialisasi dengan menampilkan konsep dan gambar agar masyarakat tertarik melihat rencana perubahan yang akan dilakukan oleh Pemkab Belitung.
“Kita harus mencerdaskan masyarakat dengan konsep dan gambar, dengan melihat langsung rencana transformasinya diharapkan masyarakat akan tergerak untuk merubah budayanya yang kurang bersih dan mendukung program ini” lanjut Isyak. (Siti Rofiqoh/IKP)