TANJUNGPANDAN – Bupati Belitung, Sahani Saleh. S. Sos sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada Kepala DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (1/4).
Pada kesempatan ini, laporan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Budi Prastiyo,ST.,M.T. Pada laporannya, Sahani menjelaskan capaian keberhasilan pembangunan daerah juga digambarkan melalui capaian indikator setiap urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pilihan. Capaian indikator tersebut meliputi 6 (enam) urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan sosial. Serta 5 (lima) urusan pilihan meliputi kelautan dan perikanan; pariwisata; pertanian; perdagangan dan perindustrian.
Tahun 2017, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Belitung mencapai 5,29 %, meningkat sebesar 0,32 % jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang pertumbuhannya mencapai 4,97%. Bersumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung, indeks pembangunan manusia Kabupaten Belitung pada tahun 2016 sebesar 70,81 menjadi 70,93 pada tahun 2017. Dengan nilai capaian IPM tahun 2017 tersebut, Kabupaten Belitung menduduki peringkat kedua di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peningkatan capaian angka IPM di atas menunjukkan bahwa pembangunan sumberdaya manusia di Kabupaten Belitung mengalami kemajuan sebagai dampak pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Dari bidang pendidikan, terdata Angka Partisipasi Kasar (APK) pada jenjang SD, SMP, mengalami penurunan, walaupun APK jenjang SD dan SMP sudah berada pada angka di atas 100,00, hal ini menunjukkan bahwa tingkat partisipasi penduduk terkait siswa usia sekolah dibandingkan dengan kelompok usia sekolah pada jenjang pendidikan ini sudah berada pada kategori sangat baik. Capaian angka APK SD menurun sebesar 1,56 pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 disebabkan adanya pemberlakuan regulasi penerapan usia minimal masuk sekolah pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun pelajaran, sedangkan penurunan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP tahun 2018 sebesar 4,43 dibandingkan tahun 2017 disebabkan karena tidak semua lulusan SD melanjutkan ke jenjang SMP, selain itu anak yang berusia lebih dari 15 tahun sudah bersekolah di jenjang SMA/SMK. Faktor lain adalah banyak anak usia SMP yang melanjutkan sekolah diluar Kabupaten Belitung dengan berbagai sebab, antara lain ikut orang tua pindah dan ikut keluarga baru.
Sementara pada bidang kesehatan, tercatat angka kematian bayi 12 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2018, sedangkan Angka Kematian Bayi tahun 2017 yaitu 10 per 1.000 kelahiran hidup. Angka itu sudah berada dibawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Tahun 2013-2018 yaitu 15 per 1.000 kelahiran hidup. Jumlah kasus Kematian Bayi pada Tahun 2018 sejumlah 37 (tiga puluh tujuh) kasus, sedangkan pada tahun 2017 sejumlah 29 (dua puluh sembilan) kasus.
Sedangkan Angka kematian ibu pada tahun 2018 sebesar 164 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 208 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2017. Berdasarkan hasil audit medis (Audit Maternal Perinatal) tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung diketahui bahwa 5 (lima) kasus kematian ibu pada tahun 2018 disebabkan oleh hipertensi 2 (dua) kasus, gangguan sistem peredaran darah 2 (dua) kasus dan lain-lain 1 (satu) kasus.
Kegiatan diikuti oleh Wakil Bupati Belitung, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Forkominda Kabupaten Belitung, Staf Ahli dan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Se Kabupaten Belitung, Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belitung, serta tamu undangan lainnya. (Siti Rofiqoh/IKP)