Home > Berita > TABG Kabupaten Belitung 2019 Resmi Dibentuk

TABG Kabupaten Belitung 2019 Resmi Dibentuk

TANJUNGPANDAN — Seleksi Tim Ahli Bangungan Gedung (TABG) Kabupaten Belitung Tahun 2019 telah selesai dilaksanakan. Ketua panitia pembentukan TABG, M. Johari, ST menjelaskan, tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk memverifikasi berkas penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masuk ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung.

Sesuai dengan pengumuman yang dimuat pada surat Nomor: 08/DTK-Pansel/TABG/III/2019 Perihal Pengumuman Hasil Seleksi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kabupaten Belitung Tahun 2019 Tanggal 25 Maret 2019, berikut ini adalah nama-nama yang ditunjuk:

Bidang Arsitektur Bangunan Gedung dan Perkotaan atas nama Marta Dinata, ST dengan alamat Perum Talang Kelapa Blok IV No. 1005 RT. 23 RW. 11 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Bidang Struktur dan Konstruksi Bangunan Gedung atas nama Dendi Rizki Prabowo, ST dengan alamat di Jl. Jend. A. Yani RT. 27 R. 11 Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Bidang Mekanikal dan Elektrikal Bangunan Gedung atas nama Ryan Jovansyah, ST dengan alamat Dusun Sukasari RT. 05 RW. 04 Desa Kawitan Kecamatan Selopa, Tasikmalaya.

Bidang Utilitas dan Jaringan Air Bersih dan Air Kotor Bangunan Gedung atas nama Khary Sofany Muhindra, ST dengan alamat Jl. Kartini Rs No. 60 RT. 38 RW. 15 Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Bidang Seni dan Budaya Bangunan Gedung/Bangunan Adat atas nama H. Ismail Mihad dengan alamat Jl. Mat Yasin No. 09 RT. 25 RW. 12 Kelurahan Tanjungpendam Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

(Siti Rofiqoh/IKP)