Home > Berita > Kesehatan > Cegah Campak dan Rubella dengan Imunisasi

Cegah Campak dan Rubella dengan Imunisasi

TANJUNGPANDAN, Dalam rangka mencegah penyakit campak dan Rubella, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung selenggarakan sosilaisasi Imunisasi Measles Rubella (MR) kepada orang tua siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Insani Tanjungpandan, Senin (30/7).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung melalui Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Sumber Daya Kesehatan, Joko Sarjono, SKM menjelaskan imunisasi MR merupakan program dunia untuk memberantas penyakit MR atau dalam bahasa awam nya campak jerman. “Ratusan negara diseluruh penjuru dunia telah menggunakan imunisasi ini” lanjut Joko.

Sementara Kepala Seksi Pendataan Informasi Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Sri Agustini, S. IP selaku narasumber menyampaikan campak dan rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus. Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi campak dan rubella atau yang belum pernah mengalami penyakit ini berisiko tinggi tertular.

Bahkan secara tegas disebutkan ini adalah program pemerintah yang wajib dilakukan. “Sehingga mau tidak mau suka tidak suka tetap akan kita laksanakan” ungkap Agustini.

Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. (Permenkes no.12 th.2017)

Salah seorang dokter yang berkesempatan hadir, dr. Wiryati Husin turut menjawab pertanyaan dari salah satu orang tua siswa mengenai jaminan jika setelah imunisasi tidak akan terkena penyakit campak dan rubella karena salah seorang kerabatnya walaupun sudah diimunisasi namun masih tertular penyakit campak. Wiryati menjelaskan bahwa imunisasi adalah upaya memerangi penyakit, tapi semuanya tergantung sistem imun masing-masing anak, karena reaksi anak terhadap imunisasi berbeda-beda.

Pertanyaan selanjutnya adalah mengenai kehalalan obat yang diberikan. Mengenai hal ini, Joko menjelaskan sesuai dengan Fawa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2016 bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

Disisi lain, SDIT Bina Insani mendapatkan kehormatan untuk pencanangan imunisasi MR yang direncanakan akan berlangsung pada Rabu, 1 Agustus 2018 mendatang. Alasan dibalik itu adalah karena tingkat partisipasi anak di SD Bina Insani sangat rendah. Sehingga dengan pencanangan ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi anak untuk imunisasi. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)