Home > Berita > Bupati Belitung Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung

Bupati Belitung Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung

Tanjungpandan, MediaCenter – Bupati dan Kejaksaan Negeri Belitung melakukan pemusnaan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan dan perjudian, pada Jumat (19/11/2021) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 12 perkara dengan total berat  bersih 1.16858 gram, tembakau gorilla seberat 23,319 gram , tramadol HCL sebanyak dalam dua perkara dengan total 43 trip, Obat-obatan Trihexyphenidyl 26 drip, 4 buah drum berisi 240 liter cairan permentasi bahan untuk pembuatan arak, dan barang bukti lainnya dalam tindak pidana umum lain berupa alat-alat kejahatan seperti benda tajam 17 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, IG Punia Atmaja mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas lembaga Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana.

“Dimusnahkannya barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen ataupun upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum dikabupaten Belitung,” kata Punia.

Dirinya menyebut pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kejahatan lainnya di Kabupaten Belitung. Menurutnya hal tersebut bukan hanya dapat merugikan pelaku namun juga berdampak negatif bagi orang lain.

“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tindakan pidana umum lainnya, karena hal tersebut selain dapat meresahkan dan merugikan diri sendiri, juga dapat merugikan orang lain,” ujar Punia.

Bupati Belitung, Sahani Saleh mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Belitung ini, menurutnya sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten Belitung dapat menjaga keamanan dan ketentraman di Kabupaten Belitung. Belitung yang merupakan daerah wisata diharapkan dapat terbebas dari tindakan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya.

“Kami mengapresiasi dan terus mendukung kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Belitung, sehingga sampai saat ini Belitung tetap terjaga keamanannya,” kata Sahani.

Dirinya juga menyebut aparat penegak hukum di Kabupaten Belitung memiliki tanggung jawab yang cukup berat, mengingat di Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil yang sangat memungkinkan barang-barang haram tersebut dapat dengan mudah masuk ke Pulau Belitung.

“Di Belitung ini banyak pelabuhan-pelabuhan kecil yang bisa menjadi jalur masuk barang tersebut masuk ke Belitung, dulu pernah kita tertibkan pabrik arak di Kabupaten Belitung, namun nyatanya arak masih bisa masuk dari luar pulau Belitung melalui pelabuhan kecil ini, diharapkan sinergitas kita semua dapat mencegah terjadinya hal itu,” pungkas Sahani.

Acara pemusnahan turut dihadiri Bupati Belitung, Perwakilan Polres Belitung, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan,  Kepala Bea Cukai Kabupaten Belitung, Kalapas Klas IIB Tanjungpandan, Dandim 0414 Belitung, Perwakilan BNN Kabupaten Belitung, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung,  dan MUI Kabupaten Belitung.