Home > Uncategorized > 113 Jabatan Struktural di Kabupaten Belitung Kosong

113 Jabatan Struktural di Kabupaten Belitung Kosong

Tanjungpandan, Media Center – 113 Jabatan Struktural di Kabupaten Belitung terjadi kekosongan dalam waktu yang lama. Hal ini ungkapkan saat Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Belitung masa jabatan 2013-2018 di ruang sidang DPRD Belitung , Senin (1/10).

Ketua DPRD Belitung, Taufik Rizani berharap adanya LKPJ ini bukan sekedar kewajiban semata, melainkan untuk kebaikan Kabupaten Belitung kedepean. “Kekosongan ini harus ditanggapi dengan serius” tegas Taufik saat membuka sidang.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan menyampaikan hal serupa, yaitu 113 jabatan struktural baik itu dari Eselon II, Eselon III dan Eselon IV dibiarkan kosong dalam waktu yang lama dan hanya digantikan oleh Plt. “Tentu hal ini mengganggu kinerja, dan kami menganggap bupati tidak serius menyikapinya” ujar Syamsudin selaku ketua Pansus I saat membacakan Catatan Strategisnya. Selain Pansus 1, Pansus 3 Bidang Kesejahteraan Rakyat pun sedikit menyinggung tentang kekosongan jabatan struktural.

Sebelum Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), DPRD Belitung terlebihdahulu  telah membentuk 3 Pansus. Yaitu Pansus 1 pada Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Pansus 2 pada Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dan Pansus 3 pada Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Acara dihadiri oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh, S. Sos, Wakil Ketua dan anggota DPRD Belitung, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas dan Instansi terkait, Kepala Desa, Dharmawanita dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Belitung. (MC Belitung/Siti Rofiqoh)